Saturday, 8 March 2014

Makna hak dan kewajban bagi warga Negara dalam pasal 30 uud 1945




Makna hak dan kewajban bagi warga Negara dalam pasal 30 uud 1945

Sebelum kita harus mengerti arti dari hak dan kewajiban itu sendiri. Berikut arti hak dan kewajiban.
A. Pengertian Hak dan Kewajiban.
Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.
Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.